Ini Besaran Komisi Layanan Pajak PBB

Berita1142 Dilihat

TEKTAYA – PT. Teknologi Cipta Raya (Tektaya) terus berinovasi menambah biller untuk memperkaya layanan agen atau mitra Outlet setia. Hal tersebut diharapkan pelanggan setia mitra akan tetap dapat terjalin.

Yang baru, Tektaya membuka penambahan layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk wilayah PBB Kota Semarang, PBB Kota Palembang, PBB Kota Mataram dan PBB Kabupaten Lombok Barat NTB.

Adapun fee atau komisi yang diberikan kepada Mitra Outlet, berlaku utk PBB Kota Semarang, PBB Kota Mataram, PBB Kabupaten Lombok Barat sebesar Rp.1.001,- dan untuk PBB Kota Palembang sebesar Rp.668,-

Info manajemen Tektaya, untuk daerah lainnya akan diaktifkan bertahap semua daerah dan kota se-Indonesia, tetapi tektaya membutuhkan contoh NOP atau nomor objek pajak PBB dari setiap daerahnya untuk kebutuhan testing.

“NOP yang dimaksud untuk luar Jawa Barat dan DKI Jakarta, karena Jabar dan DKI Jakarta kami masih menunggu konfirmasi dari pihak Bank,” Jelas manager business Tektaya, Kuswandi Ardi.

Oleh karena itu, kami mohon bantuannya, jika agen-agen Bapak/Ibu memiliki NOP tersebut, mohon diinfokan ke kami. (tty023)